Pemkab Aceh Utara Raih Predikat Tinggi dalam Pelayanan Publik Tahun 2024
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, MM, mewakili Penjabat Bupati Aceh Utara. Aceh Utara berhasil mencatat nilai 87,71, yang menempatkannya dalam zona hijau dengan kategori kualitas pelayanan Tinggi.
Acara penganugerahan digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa, 21 Januari 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianti, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Dari Aceh Utara, hadir pula Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, serta beberapa pejabat dinas lainnya.
Fuad Cahyadi, SSTP, MSi, menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh elemen pemerintah daerah.
"Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami bangga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Aceh turut mengapresiasi dedikasi Pemkab Aceh Utara dalam memenuhi standar pelayanan publik yang tinggi. Menurut mereka, penghargaan ini adalah bukti konkret keberhasilan Aceh Utara dalam membangun sistem pelayanan yang transparan dan berkualitas.
Amir Syarifuddin, SKM, MM, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja di semua sektor pelayanan publik.
"Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi milik seluruh masyarakat Aceh Utara. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di bidang pendidikan, layanan kependudukan, perizinan, dan lainnya," ungkapnya.
Evaluasi dan monitoring yang dilakukan Ombudsman RI menunjukkan bahwa Aceh Utara telah mencapai standar pelayanan publik yang tinggi, sekaligus memberikan contoh baik bagi daerah lain di Aceh.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Aceh Utara bertekad untuk terus menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan yang profesional, inklusif, dan memuaskan.[]