Yogyakarta: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan, kasus mafia tanah harus ditindak tegas dan dibersihkan.
AHY menyebutkan, maraknya mafia tanah yang mencuat seperti yang terjadi di DIY salah satunya menimpa Mbah Tupon harus diselesaikan
“Kalau mafia tanah ya harus kita bersihkan,” kata AHY di Yogyakarta, Senin (13/5/2025) kemarin.
Menko AHY menyebutkan, langkah konkrit dan tegas harus dilakukan, agar masyarakat mendapatkan keadilan dan terwujud rasa tenang.
“Kita harus ambil langkah-langkah tegas dan juga meyakinkan, agar keadilan terjaga untuk masyarakat,” ucap AHY.
Agus Harimurti Yudhoyono kembali menegaskan, penegakan hukum menjadi hal terpenting dan tidak boleh ada tebang pilih dalam menciptakan rasa keadilan tersebut.
“Tidak boleh ada siapapun melanggar hukum di negeri kita, termasuk mafia tanah,” ujar AHY, menegaskan.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, total sudah ada tiga kasus dugaan mafia tanah yang terjadi. Oknum yang terlibat pun diduga sama dengan kasus yang menimpa Mbah Tupon.
“Ini sudah ada tiga dengan kasus yang mirip. Tiga itu termasuk kasus Mbah Tupon,” kata Halim, Jumat (9/5/2025).
Bupati Halim juga menegaskan akan menyelesaikan masalah mafia tanah agar tidak berulang kasus-kasus serupa di Kabupaten Bantul.
Sumber: rri.co.id