Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut pemblokiran rekening bank menjadi langkah utama dalam pemberantasan judi online (judol). Untuk itu ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebab dijelaskan, bahwa pemberantasan judol melalui penutupan akses tidak memberikan efek yang jera. Ia menilai dengan di blokirnya rekening bank yang berkaitan dengan aktivitas judol, akan lebih memberikan efek jeranya.
“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah. Tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ucapnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, Jakarta, Rabu (30/07/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan judol melalui penutupan akses terus dilakukan Kemkomdigi. Dikatakannya, Kemkomdigi telah memblokir 1,7 juta situs judol hingga 28 Juli 2025.
Namun ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak serta-merta memberikan efek jera terhadap pengguna judi online. Ia mengatakan hingga kini, aktivitas judol masih banyak terjadi di tengah masyarakat.
“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat. Dan sistem crawling kami,” ujarnya.
Sumber : https://www.rri.co.id/