• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Berantas Judol, Kemkomdigi Gandeng PPATK untuk Blokir Rekening

by Redaksi
1 Agustus 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut pemblokiran rekening bank menjadi langkah utama dalam pemberantasan judi online (judol). Untuk itu ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Sebab dijelaskan, bahwa pemberantasan judol melalui penutupan akses tidak memberikan efek yang jera. Ia menilai dengan di blokirnya rekening bank yang berkaitan dengan aktivitas judol, akan lebih memberikan efek jeranya.

 

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah. Tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ucapnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, Jakarta, Rabu (30/07/2025).

 

Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan judol melalui penutupan akses terus dilakukan Kemkomdigi. Dikatakannya, Kemkomdigi telah memblokir 1,7 juta situs judol hingga 28 Juli 2025.

 

Namun ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak serta-merta memberikan efek jera terhadap pengguna judi online. Ia mengatakan hingga kini, aktivitas judol masih banyak terjadi di tengah masyarakat.

 

“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat. Dan sistem crawling kami,” ujarnya.

Sumber : https://www.rri.co.id/

Next Post

Komdigi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak-anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.