Pdang: Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi yang bijak dan adil atas persoalan kebun rakyat yang berada dalam kawasan hutan. Harapan tersebut disampaikannya dalam Rapat Terbatas Kepala Daerah se Sumatera Barat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Anggota DPR RI Andre Rosiade, di Padang, beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Annisa menggarisbawahi bahwa persoalan ini sangat penting bagi masyarakat Dharmasraya karena menyangkut keberlangsungan hidup dan ekonomi ribuan kepala keluarga. Menurutnya di Kabupaten Dharmasraya, tercatat sekitar 40.000 hektare kebun rakyat teridentifikasi berada dalam kawasan hutan menurut peta terbaru.
Saat ini yang menjadi persoalan, sebagian besar masyarakat tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka kelola secara turun-temurun tersebut masuk dalam wilayah yang dikategorikan sebagai kawasan hutan. Bahkan, sebagian dari lahan-lahan itu telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara resmi oleh negara,” kata Annisa.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah menyelesaikan persoalan tumpang tindih antara hak atas tanah dan peta kawasan hutan. Nusron menyebut bahwa apabila SHM telah terbit terlebih dahulu sebelum adanya penetapan kawasan hutan, maka Kementerian Kehutanan wajib menghapus lahan tersebut dari peta hutan.
“Jadi jika status kawasan hutan ditetapkan lebih dulu, dan kemudian muncul SHM di atasnya, maka hak milik tersebut harus dibatalkan. Maka pemerintah pusat juga telah membangun kesepakatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan untuk menangani masalah ini secara adil dan proporsional,” ujarnya.
sumber: rri.co.id