LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE, MM atau yang akrab disapa Ayah Wa mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara untuk menolak apapun ajaran yang menyimpang dengan Alsunnah Waljama’ah.
Hal itu disampaikan Bupati Ayah Wa saat menghadiri konferensi pers terkait penangkapan enam tersangka dugaan ajaran menyimpang dari Ahlussunnah Waljama’ah, Kamis (7/8/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres setempat, aparat kepolisian juga memperlihatkan para tersangka dan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas kelompok tersebut.
Bupati Ayah Wa pada kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Kabupaten Aceh Utara untuk menolak apapun ajaran yang menyimpang dengan Alsunnah Waljama’ah.
“Saya Bupati Aceh Utara berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi baru terkait akidah, pemahaman dan keagamaan yang menyimpang,” ucap Ayah Wa.
Bupati Ayah Wa juga menyampaikan keprihatinannya atas kemunculan aliran yang menyimpang tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah Waljama’ah wajib ditolak dan diberantas.
“Maka Kami mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi baru, tidak mudah percaya dengan ajaran baru, apalagi yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah Waljama’ah,” kata Ayah Wa.
Selain itu, Ayah Wa mendorong agar semua elemen masyarakat bersatu dan memperkuat Qanun yang sudah tertera yaitu Qanun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Aqidah. Qanun ini menjadi landasan hukum daerah dalam menindak segala bentuk ancaman terhadap nilai-nilai keislaman masyarakat Aceh.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan, dugaan aliran sesat yang ditangani pihak kepolisian itu yakni ajaran sesat Millah Abraham. Ajaran itu sangat menyimpang karena bertolakbelakang dengan ajaran Alsunnah Waljama’ah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Muspida Aceh Utara, para tokoh ulama terkemuka seperti Waled Lapang, Abi Manan Blang Jruen, serta beberapa pimpinan dayah dari berbagai kecamatan di kabupaten itu. Unsur Muspida dalam hal ini serius menanggapi isu yang dinilai sangat sensitif dan berpotensi merusak ketenteraman masyarakat.[]