• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Bupati Pati Larang Sound Horeg Demi Ketertiban

by Redaksi
3 Juni 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Pati : Ditengah meningkatnya keresahan masyarakat terkait kebisingan dan getaran yang ditimbulkan oleh sound horeg, Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas. Bupati Pati, Sudewo dan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, menerbitkan kebijakan pelarangan penggunaan sound horeg demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan warga.

Bupati Pati, Sudewo menegaskan, kebijakan pelarangan penggunaan sound horeg telah melalui koordinasi lintas sektor terkait. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Kebijakan ini bukan tiba-tiba, kami diskusikan dengan Polresta dan berbagai organisasi masyarakat,” ujar Sudewo tegas.

Selain alasan keamanan, penggunaan sound horeg dinilai meresahkan karena mengganggu kenyamanan lingkungan warga sekitar. Banyak laporan menyebutkan getaran suara merusak rumah dan menciptakan budaya kurang baik.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan ini dengan menerbitkan surat larangan resmi. Ia menambahkan, surat tersebut akan segera disosialisasikan ke seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Pati.

“Kami juga akan menghentikan izin acara masyarakat yang menggunakan sound horeg ke depan,” ujar Jaka. Ia menegaskan bahwa langkah sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat memahami larangan tersebut.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam merayakan kegiatan sosial. Anggaran besar diharapkan dialihkan ke kegiatan produktif yang memberi dampak positif jangka panjang.

Sumber: rri.co.id

Next Post

Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Minimalkan Sampah Iduladha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.