ACEH UTARA – Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., didampingi Propam Polres Aceh Utara melkukan pengecekan secara langsung handphone personel. Hal itu dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Tribrata Mapolres setempat, Senin, 21 Juli 2025.
Pengecekan handphone personel ini dalam rangka menindak lanjuti instruksi Kapolri terkait dengan pencegahan dan penindakan tegas terhadap personel Polri yang terlibat judi online.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto S.H., M.H. mengatakan, sesuai dengan instruksi dan penegasan Kapolri akan menindak tegas kasus perjudian online, untuk komitmen tersebut Polri khususnya Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas secara internal kepada personel yang kedapatan bermain dan terlibat langsung judi online.
“Saya ingatkan dan tekankan, tidak ada personel Polres Aceh Utara yang terlibat judi online. Jika kedapatan, maka akan saya tindak tegas,” ujar pria nomor satu di Polres Aceh Utara itu.
Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan handphone tidak ada personel yang terlibat judi online. “Saya harap jangan sampai ada personel yang terlibat judi online. Ingat, jika seandainya penghasilan rekan-rekan satu juta perbulan jangan gaya hidup rekan-rekan dua juta, sehingga rekan-rekan berharap pada judi online maupun pinjol,” ucap AKBP Trie Aprianto
Pengecekan handphone (HP) itu juga menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polres Aceh Utara untuk menjaga personel tidak terjerumus dalam aktivitas illegal yang dapat merusak citra institusi Polri. []