Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyinggung terkait rencana kenaikan tarif Transjakarta. Hal ini mencuat usai audiensi DTKJ bersama Gubernur Jakarta, Pramono Anung berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, sejak tahun 2005 hingga saat ini, tarif Transjakarta sebesar Rp3.500. Syafrin menyebut akan ada pembahasan terkait rencana penyesuaian tarif Transjakarta, lantaran sudah cukup lama menjadi pembahasan.
“Transjakarta tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005. 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Sementara itu, Ketua DTKJ, Haris Muhammadun menyebut, rekomendasi kenaikan tarif Transjakarta sebelumnya telah disampaikan sejak masa pemerintahan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.
“DTKJ sendiri sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali. Memang dari 2003-2004 itu kan tidak naik atau tidak disesuaikan,” kata Haris.
Adapun kajian mengenai penyesuaian tarif Transjakarta ini akan dilakukan DTKJ bersama Dishub DKI Jakarta. Berbagai aspek akan menjadi bahan pertimbangan, termasuk kemampuan untuk membayar atau Ability To Pay (ATP) dan keinginan untuk membayar atau Willingness to Pay (WTP) dari masyarakat.
Sumber:rri.co.id