Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti kenaikan tunjangan DPR sebesar Rp50 juta. Menurutnya, keputusan DPR tersebut sangat tidak relevan, karena kondisi keuangan negara sedang mengalami keterbatasan anggaran serius.
“Rencana pemberian tunjangan ini jelas tidak tepat dilakukan di tengah keterbatasan keuangan negara,” kata Lucius Karus kepada Pro 3 RRI.
Ia menegaskan bahwa fasilitas rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami masih layak digunakan oleh para anggota Dewan. Ia menilai alasan menaikkan tunjangan rumah dinas tersebut tidak dapat diterima, karena negara harus mengutamakan kebutuhan mendesak rakyat.
“Kalau rumah dinas masih layak, untuk apa negara menanggung tunjangan tambahan yang justru membebani?” ucapnya.
Lebih lanjut, Lucius mengatakan, DPR seharusnya memiliki kepekaan terhadap krisis yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia. Ia menyebut wakil rakyat harus menunda kenaikan tunjangan, karena pemerintah sendiri mengaku kesulitan mengelola anggaran.
“DPR mestinya sadar, rakyat sedang menghadapi kesulitan. Bukan waktunya meminta tambahan fasilitas berlebihan,” ujarnya menegaskan.
Ia mengungkapkan, total penerimaan anggota DPR bisa menembus Rp100 juta lebih setiap bulannya. Angka tersebut sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan lain yang dinilai sangat signifikan.
Lucius menekankan bahwa kenaikan tunjangan DPR harus selaras dengan kinerja nyata yang dirasakan publik luas. Sebab, tanpa adanya peningkatan kinerja, fasilitas tambahan justru akan memperburuk citra DPR di mata masyarakat Indonesia.
Sumber : https://rri.co.id/