• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 27 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Hukum sepekan, WNA Rusia dan Ukraina hingga Wawali Serang ditilang

by Redaksi
21 Juli 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa hukum telah terjadi selama sepekan atau sejak Senin (14/7) hingga Minggu (20/7) pagi, dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pagi ini, yakni mulai dari fenomena WNA Rusia dan Ukraina yang berpartner dalam kejahatan narkotika di Bali hingga Wakil Wali Kota Serang, Banten, Nur Agis Aulia yang ditilang polisi.

 

1. BNN ungkap WNA Rusia-Ukraina di Bali jadi partner kejahatan narkotika

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkap fenomena warga negara asing asal Rusia dan Ukraina di Bali yang berpartner dalam kejahatan narkotika.

 

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.

 

Elemen masyarakat independen dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perpajakan mengajukan permohonan amicus curiae atau sahabat pengadilan mengenai perkara kasus dugaan korupsi importasi gula ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/7).

Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menjatuhkan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia karena melanggar aturan lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.

 

Kejaksaan Agung mengungkap peran dua mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada kementerian tersebut dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.

Sumber : https://m.antaranews.com/

Next Post

Besok, puluhan ribu pengemudi ojol bakal demo di Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.