ACEH UTARA – Warga Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, menggerebek seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda TS (22) di sebuah rumah, Selasa dini hari (23/9/2025). Keduanya langsung diserahkan ke Polsek Matangkuli karena diduga hendak pesta sabu bersama tiga pria lain yang berhasil kabur dalam kegelapan.
Dari lokasi, warga turut mengamankan satu paket kecil sabu beserta seperangkat alat isap.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, In dan TS datang bersama tiga pria berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah tersebut, namun belum sempat digunakan karena lebih dulu digerebek warga.
“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap AKP Bambang.
Rumah tempat kejadian diketahui merupakan kediaman nenek dari I. Sedangkan P adalah teman dekat I yang juga melarikan diri.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan In dan TS positif mengonsumsi sabu. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pria lain masih dalam pengejaran.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas mengapresiasi langkah cepat warga. “Warga bersikap sigap namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak berwenang. []