• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Senin, 9 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Jelang Ramadhan, Curanmor Kian Marak di Tangerang

by Redaksi
1 Maret 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

TANGERANG-…Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kian marak diwilayah hukum Polresta Tangerang menjelang Ramadhan. Terbukti, sebanyak 20 pelaku dan delapan unit sepeda motor hasil curian diamankan polisi.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, sebanyak 20 orang pelaku pencurian sepeda motor itu diamankan. Seluruhnya diringkus mendekati bulan suci Ramadhan.

“Kita amankan sebanyak 20 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan Curanmor. Jumlah itu dari sembilan laporan polisi,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Dari tindak pidana pencurian itu, seorang anggota Buser Polsek Kresek, Ajat Kosasih pun ikut menjadi korban pembegalan yang dilakukan tersangka RN dan SW. Korban dibegal dua orang tersangka saat akan pulang ke rumah usai berdinas di Mapolsek Kresek.

“Salah satu LP adalah korban anggota reskrim Polsek Kresek. Pada saat akan pulang dinas dari Polsek Kresek di TKP di wilayah Rajeg ada upaya menguasai kendaraan korban,” ucap Baktiar.

Dalam aksi pembegalan itu, kedua pelaku kemudian membacok korban dengan senjata tajam. “Luka di punggung,” kata dia.

Atas perbuatannya, ke-20 tersangka dijerat pasal 363 dan 365 KUHPidana tentang Pencurian. Ancamannya pidana penjara sembilan tahun

sumber:rri.co.id

Next Post

Libur Awal Ramadan, Pemerintah Ingin Siswa Belajar di Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.