Lhokseumawe — Dalam upaya mendukung penataan kawasan Waduk Pusong Lama, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MSM, MH, menggelar silaturahmi dengan pemilik keramba dan perangkat Desa Pusong Lama, Jumat (13/6/2025) malam, di Suwa Kupi Jalan Pase, Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dihadiri oleh sekitar 20 orang, di antaranya para pejabat utama Polres Lhokseumawe, perangkat desa, Panglima Laut, Imum Gampong, hingga perwakilan pemilik keramba Waduk Pusong Lama.
Dalam kesempatan itu, Panglima Laut Pusong Lhokseumawe, Kaharuddin, menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 pemilik keramba yang menggantungkan hidupnya dari budidaya ikan di Waduk Pusong Lama. “Kami memelihara ikan kakap, kerapu, dan mujahir sebagai sumber ekonomi keluarga. Namun, apabila waduk dikeruk, kami mendukung karena kondisinya sudah dangkal,” ujarnya. Ia juga menyatakan kesiapan masyarakat mendukung program penataan waduk sebagai ikon wisata Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan bahwa penertiban keramba merupakan permintaan langsung dari Wali Kota Lhokseumawe, seiring upaya revitalisasi waduk. “Waduk Pusong ini bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga memiliki fungsi penting sebagai penampungan air untuk mencegah banjir. Karena itu, kami memohon kerja sama masyarakat agar dapat mengosongkan keramba secara bertahap,” ujar Kapolres.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka tersebut, Kapolres juga menegaskan rencana penunjukan Desa Pusong Lama sebagai Kampung Bebas Narkoba, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Setelah melalui diskusi, para pemilik keramba sepakat untuk diberikan waktu hingga masa panen selesai. Setelahnya, mereka secara sukarela akan mengosongkan keramba, sehingga pemerintah dapat melakukan pengerukan dan pembersihan waduk.