Merauke – Polres Merauke bersama Kejaksaan Negeri Merauke memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan, terdiri dari narkotika, minuman keras, pakaian, dan sebilah parang. Pemusnahan digelar di halaman Kejaksaan Negeri Merauke, Senin (11/8/2025), sebagai langkah tegas penegakan hukum dan pencegahan peredaran barang terlarang.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Polres Merauke selama beberapa bulan terakhir. Narkotika jenis ganja dan minuman keras menjadi prioritas pemusnahan karena dampak buruknya terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Sementara itu, pakaian dan parang yang dimusnahkan diduga berkaitan dengan tindak pidana yang telah melalui proses hukum.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran, disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menegaskan komitmen pihaknya memerangi peredaran narkotika dan minuman keras di wilayahnya.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan dan memusnahkan barang bukti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Merauke,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum. Polres Merauke berharap pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan daerah.
Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in