• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Kejati sita sejumlah aset tersangka kasus korupsi tambang di Bengkulu

by Redaksi
4 Agustus 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Kota Bengkulu – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah Agusman dan istri keempat Bebby Hussy yang merupakan tersangka kasus korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.

 

Untuk penggeledahan di rumah tersangka Agusman dilakukan pada Minggu (3/8) di dua lokasi berbeda yaitu Kelurahan Lingkar Barat dan istri keempat Bebby Hussy Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

“Bahwa benar, tim kami telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu dan kami telah menyita beberapa barang berharga milik Agusman dan istrinya, serta di rumah salah satu istri Bos tambang batubara, yaitu istri keempat Bebby Hussy sebagai tindak proses hukum itu akan mengembalikan proses kerugian negara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Minggu.

 

Ia menyebut bahwa penyitaan terhadap sejumlah aset yang memiliki nilai tinggi disita karena diduga terkait hasil tindak pidana korupsi.

 

 

Untuk barang yang disita dari tersangka Agusman yaitu satu unit mobil Pajero tahun 2023, empat lembar uang pecahan 100 dollar AS, tujug kartu ATM dari berbagai bank seperti Maybank, BNI, BCA, dan Panin Bank, sejumlah perhiasan emas, tas mewah seperti Coach, Marc Jacobs, dan Tory Burch.

 

Baca juga: Kejati periksa GM PT Pelindo Bengkulu terkait korupsi tambang

 

Baca juga: Kejati Bengkulu segel tiga lokasi stockpile terkait korupsi tambang

 

Kemudian, satu bundel dokumen Executive Summary PT Inti Bara Perdana tahun 2025, yang kini turut diamankan sebagai bahan pendalaman penyidikan.

 

Sedangkan dari rumah istri keempat tersangka Bebby Hussy aset yang disita diantaranya satu unit mobil Toyota Rush tahun 2022, uang tunai sebesar Rp24,8 juta, empat sertifikat hak milik.

 

 

Puluhan unit perabotan rumah tangga mewah, sejumlah tas bermerek seperti Coach, Louis Vuitton dengan total aset yang disita mencapai 29 item.

 

“Penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” terang Ristianti.

 

Sebelumnya, pada kasus korupsi produksi dan ekplorasi pertambangan batu bara milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya diduga melakukan merambah kawasan hutan dan melakukan penjualan batu bara secara tidak sah atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku Kejati telah menetapkan tujuh orang tersangka.

 

Sebanyak sembilan orang tersangka tersebut yaitu Kepala Cabang PT Sucofindo Regional Bengkulu yaitu Imam Sumantri (IS) dan Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa (EDH), Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara.

 

 

Selanjutnya, Direktur Utama Tunas Bara jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman sebagai tersangka, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi (SSH), dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander.

Sumber : https://m.antaranews.com/

Next Post

Polda Sumut buru pelaku utama 26 kg sabu-sabu jaringan internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.