Banda Aceh: Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, melalui Seksi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah, di aula Pusat Layanan Haji dan Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Banda Aceh, pada Rabu (30/7/2025).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Layanan Haji Mandiri, Ramah Lansia, dan Haji Berdampak,” bertujuan untuk melakukan refleksi menyeluruh atas pelaksanaan haji tahun berjalan, sekaligus sebagai langkah strategis menyusun perencanaan dan penguatan layanan haji ke depan, yang lebih adaptif, inovatif, dan inklusif terutama dalam menghadapi dinamika kebutuhan jemaah haji di era modern.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Salman menyampaikan bahwa evaluasi ini adalah bagian penting, dari upaya perbaikan layanan haji secara berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya pendekatan manasik haji antara petugas, pembimbing dan jemaah. Layanan haji masa depan harus profesional, cepat dan ramah lansia, serta berorientasi pada dampak sosial dan spiritual sekembalinya jemaah ke tanah air.
“Semangat ini, jika dibangun sejak awal, akan berdampak positif bukan hanya bagi jemaah di Banda Aceh, tapi juga bisa menjadi model nasional. Jemaah yang siap secara mental dan spiritual akan lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah,” tegasnya.
Kepala Seksi PHU, M. Iqbal menambahkan bahwa pelaksanaan haji secara umum berjalan lancar, namun terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan untuk perbaikan ke depan, seperti koordinasi antar sektor, penyampaian informasi, serta peningkatan inovasi berbasis teknologi.
“Kita ingin memastikan bahwa haji bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar memberi pengalaman ibadah yang utuh. Khususnya bagi jemaah lansia yang memerlukan pendekatan dan layanan khusus,” jelasnya.
Adapun dalam forum ini juga dirumuskan beberapa poin penting sebagai hasil rapat evaluasi, yaitu, penguatan materi manasik sesuai regulasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi. Pengetatan seleksi petugas kloter haji tahun 2026 di tingkat Kota Banda Aceh. Serta peningkatan pembinaan dan verifikasi lapangan terhadap jemaah pendamping mahramuntuk memastikan kelayakan dan kesesuaian aturan.
Sumber : https://www.rri.co.id/