• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 27 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Kemenkes Ajak Semua Pihak Larang Menjual Rokok ke Usia di Bawah 21 Tahun

by Redaksi
18 Juli 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak kolaborasi semua pihak untuk melaksanakan larangan menjual rokok kepada yang berusia kurang dari 21 tahun dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan banyak aturan terkait pengendalian tembakau dan rokok elektronik di Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang bisa langsung terimplementasikan.

“PP itu kita berproses, memang belum semuanya bisa langsung dijalankan tetapi ada beberapa hal yang tentunya bisa langsung kita kerjakan. Misalnya pengendalian iklan, larangan bahan tambahan. Larangan menjual rokok kurang dari 21 tahun suda ada, tetapi masih juga ada yang menjual,” jelas Direktur Siti Nadia, Kamis (17/7/2025).

Dalam aturan itu juga sudah terdapat ketentuan mengenai larangan menjual dan mengiklan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta penciptaan kawasan tanpa rokok termasuk di lokasi layanan kesehatan, sekolah, rumah ibadah, angkutan umum dan tempat umum lainnya.

“Ini tinggal dijalankan tidak perlu aturan-aturan khusus tapi memang ada beberapa yang misalnya pengaturan PHW (Pictorial Health Warning) yang kita masih dalam proses, terus menerus mendapat masukan. Kemudian hal lain tentang pengaturan berapa kandungan nikotin dan tar,” jelasnya.

Implementasi itu didorong mengingat persentase perokok usia di atas 15. tahun terus meningkat setiap tahunnya. Meski angka prevalensi menurun, namun karena terjadi penambahan jumlah penduduk membuat jumlah total secara individu meningkat.

Dari data yang dihimpun Kemenkes, jumlahnya pada 2013 mencapai 57,2 juta yang kemudian meningkat menjadi 63,1 juta orang.

Sementara itu, jumlah perokok anak dan remaja yaitu individu berusia 10-18 tahun juga mengalami peningkatan, dari sekitar 2 juta orang pada 2013 menjadi 5,9 juta pada 2023.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Next Post

Hasil Drawing Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.