• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Kemenkum: Ekstradisi Buroman AAG Proses Pemenuhan Dokumen

by Redaksi
31 Juli 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta: Kementerian Hukum menekankan proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree Asharyanto Gunadi masih dalam proses pemenuhan dokumen. Diketahui, buronan kasus Investree AAG melarikan diri ke negara Qatar.

 

“Proses ekstradisi eks bos Investree itu masih dalam proses pemenuhan dokumen. Pada 21 Februari 2025, kita selaku otoritas pusat dalam penanganan ekstradisi,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

 

Supratman menjelaskan surat tersebut berisi permintaan ekstradisi atas nama AAG yang kini berada di Qatar. Usai proses analisis, Kementerian Hukum menyampaikan permintaan ekstradisi secara resmi kepada pemerintah Qatar.

 

“Permintaan tersebut kami sampaikan melalui saluran diplomatik. Pada perkembangannya, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa permintaan ekstradisi beserta seluruh dokumen pendukungnya telah diterima oleh Kedutaan Besar RI di Doha, Qatar,” ucapnya.

 

Karena itu, Supratman memastikan, hingga saat ini proses ekstradisi terhadap AAG terus dikoordinasikan dengan semua instansi terkait. Saat ini, Kementerian Hukum terus berkoordinasi dengan Polri terkait ekstradisi AAG.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan Polri dan OJK, saat ini seluruh dokumen sedang dalam proses penerjemahan ke bahasa Arab. Jika telah selesai diterjemahkan, akan dikirimkan secara resmi oleh Kementerian Hukum selaku Otoritas Pusat kepada Pemerintah Qatar,” kata Supratman menutup.

 

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

Next Post

Konferensi Internasional Persaudaran Digelar di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.