• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

by Redaksi
10 Maret 2026
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diciduk petugas di dua lokasi berbeda di wilayah Aceh Utara, Jumat (6/3/2026) pagi.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga di kawasan Jalan Landing, Lhoksukon, yang kerap melihat adanya transaksi barang haram di pinggir jalan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah Putra, mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Petugas melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap seorang pria berinisial AS (25) di kawasan Meunasah Alue Drien, Lhoksukon. Ia dilaporkan sering bertransaksi sabu di pinggir jalan,” ujar AKP Erwinsyah, Senin (9/3/2026).

Saat digeledah, AS tidak bisa berkutik. Petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 17,06 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah kotak rokok.

 

Tak berhenti di situ, AS yang merupakan warga Ujong Pacu, Muara Satu, mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang rekan berinisial AM (31) warga Kecamatan Tanah Luas.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran ke Kecamatan Tanah Luas. Hasilnya, AM berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya yang berlokasi di Gampong Blang Bidok. “Kedua tersangka dan barangbukti sudah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Erwinsyah. [] (CUT ISLAMANDA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.