BANDA ACEH – Rencana pemotongan anggaran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah menuai kontroversi dan kecaman keras dari Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Aceh, Muhammad Kusyasyi.
Kusyasyi menyampaikan hal ini kepada media di salah satu warung kopi di Aceh pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut sangat merugikan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Ketua Sekber Aceh ini, yang akrab disapa Pangeran Muda, menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan anggaran oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dikhawatirkan dapat menimbulkan gesekan dan gejolak konflik antara pusat dan daerah, terutama di tengah problematika keuangan daerah yang sedang dihadapi.
“Kebijakan pemotongan anggaran pusat ke daerah bisa memicu ketidakpercayaan daerah terhadap pusat di tengah upaya pembenahan defisit anggaran daerah,” ujar Pangeran Muda.
Pangeran Muda secara khusus mengkritisi keputusan Menkeu Purbaya terkait pemotongan anggaran sebesar 25 persen untuk seluruh Indonesia. Ia menilai angka tersebut sangat besar, apalagi jika dibandingkan dengan pengorbanan Aceh dalam menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Coba bayangkan bila nantinya seluruh nusantara, masyarakat Indonesia beramai-ramai mengecam tindakan Menteri Purbaya dengan turun ke jalan. Tentu hal itu sangat tidak kita inginkan, apalagi terjadi perpecahan yang signifikan, korbannya adalah Rakyat Aceh,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bagaimana daerah dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia, apabila anggarannya dipotong hingga 25 persen.
“Jangankan untuk membangun Provinsi beserta daerah, untuk gaji Aparatur Negara saja mungkin masih kekurangan,” sesalnya.
Pangeran Muda mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia berharap Pemerintah Pusat, khususnya Menkeu Purbaya, dapat memahami kondisi daerah di seluruh Indonesia.
“Mungkin ada hal-hal yang belum dipahami oleh Pak Menteri terkait daerah yang memang harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di Indonesia, terutama Aceh yang merupakan Daerah Otonomi,” jelasnya.
Selain itu, ia turut mendesak DPR RI untuk mengambil sikap. “DPR RI wajib memperjuangkan dana daerah agar tidak dipotong lagi,” tandasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bahu membahu dalam menyukseskan pembangunan daerah.(Rilis)