• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
Home Daerah

KIP Aceh Utara Mulai Sortir 439 Ribu Surat Suara, Diawasi Ketat Panwaslih

Dalam sortir lipat surat suara tersebut prosesnya ikut diawasi petugas pengawas Pilkada dan pihak kepolisian.

by Redaksi
3 November 2024
in Daerah, Politik
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

LHOKSUKON — Sebanyak 439.114 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dilipat di Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara yang berada di Desa Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Minggu, 3 November 2024. Proses itu melibatkan 150 petugas sortir lipat dengan upah Rp 226/lembar.

“Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) dimulai hari ini, dari pagi hingga sore. Untuk Aceh Utara ada 439.114 lembar yang melibatkan 150 petugas sortir lipat. Estimasi sesuai target akan kita selesaikan tiga hari. Upah lipatnya Rp 226 per lembar, tapi masing-masing daerah berbeda-beda upahnya,” ujar Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Mursal Ridha saat ditemui wartawan di Gudang Logistik.

Dalam sortir lipat surat suara tersebut prosesnya ikut diawasi petugas pengawas Pilkada dan pihak kepolisian.

“Dari awal kita sudah tegaskan sejumlah peraturan kepada petugas sortir lipat. Di antaranya, tidak boleh mencoblos, tidak boleh terkena noda dan robek. Selain petugas, dalam setiap ruang pelipatan surat suara juga dipantau CCTV. Mereka (petugas sortir lipat) terbagi dalam tiga ruang,” ungkapnya.

Ditambahkan, apabila dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut terdapat surat suara yang rusak, maka akan diganti. “Surat suara yang rusak akan direkap, dijumlah akan diminta gantinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkas Mursal. []

| Cut Islamanda

Next Post

Polsek Nisam Tingkatkan Patroli untuk Cegah Kenakalan Remaja

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.