ACEH UTARA – Sekretaris DPRK Aceh Utara, Zubir.HT, melontarkan kritik pedas terhadap keputusan Pemerintah Aceh yang menghentikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah mundur yang menunjukkan hilangnya empati pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat yang tengah tertatih pulih dari dampak bencana.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan lemahnya keberpihakan terhadap rakyat kecil, terutama di saat masyarakat masih menghadapi dampak ekonomi dan kesehatan pascabencana yang belum sepenuhnya tertangani.
“Ini bukan hanya soal kebijakan administratif, ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Menghentikan JKA di situasi seperti ini adalah keputusan yang tergesa-gesa dan tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Zubir HT.
Ia juga menyoroti persoalan krusial dalam penentuan klasifikasi penerima manfaat JKA yang dinilai sangat sulit dibedakan di lapangan, khususnya dalam kondisi pascabencana.
“Di tengah situasi bencana, batas antara masyarakat mampu dan tidak mampu menjadi kabur. Banyak masyarakat yang sebelumnya tergolong mampu, kini justru terdampak dan membutuhkan bantuan. Jika klasifikasi ini dipaksakan, maka akan banyak warga yang terabaikan,” ujarnya.
Zubir HT menilai bahwa pendekatan berbasis data lama tidak lagi relevan digunakan dalam kondisi darurat seperti saat ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang tidak adaptif terhadap kondisi riil masyarakat hanya akan memperparah ketimpangan akses layanan kesehatan.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan implementasi kebijakan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, tenaga kesehatan, serta perwakilan masyarakat.
“Kami menuntut adanya kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai rakyat yang sedang bangkit dari bencana justru kembali dipukul oleh kebijakan yang tidak berpihak,” tambahnya.
Zubir.HT juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama dalam situasi krisis.
Penyampaian ini, kata Zubir, menjadi seruan tegas agar kebijakan publik di Aceh tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan.[]

