Opini by Jamaluddin Idris.
Jurnalis Siber Nusantara
jamalsilvia03@gmail.com
KATA AI tak asing lagi di telinga kita saat ini. AI adalah singkatan dari Artificial Intelligence (kecerdasan buatan). Dari namanya saja sudah jelas bahwa itu merupakan kecerdasan robot yang diciptakan oleh manusia untuk menuntaskan beragam kebutuhan di era serba digital saat ini.
Banyak di antara kita yang merasa sangat terbantu berkat kehadiran AI tersebut, tak terkecuali bagi para penulis pemula yang tentu saja kemampuannya masih sangat terbatas. Pada kesempatan ini, mereka memanfaatkan AI untuk menghasilkan artikel-artikel yang kelihatan strukturnya rapi, dan efisiensi yang nyaris sempurna.
Artikel-artikel terbaik bisa dihasilkan dalam hitungan detik hanya bermodalkan perintah (promp) yang dimasukkan pada platform penyedia AI. Sebagaimana yang umumnya digunakan antara lain Gemini (produk Google), ChatGPT (produk OpenAI), dan masih banyak lainnya.
Lalu timbul sebuah pertanyaan, apakah membuat artikel menggunakan AI bisa bermasalah dengan hukum? Apakah membuat artikel menggunakan AI bisa dituntut oleh pihak-pihak tertentu kemudian hari? Jawabannya tidak. Tidak ada yang mempermasalahkannya.
Hanya saja, di balik kemudahan-kemudahan yang kita peroleh dari mesin generative AI tersebut ada ancaman yang siap menerkam kita yaitu runtuhnya kepercayaan publik terhadap kemampuan kita. Ujungnya yang rugi bukanlah AI, bukanlah orang lain, tetapi diri kita sendiri.
Pada kesempatan ini kita harus mengakui bahwa kehadiran AI memang sangat membantu untuk menyelesaikan pekerjaan harian, mulai dari pembuatan artikel, pembuatan gambar ataupun video, audio, dan banyak lainnya. Semua tugas yang rumit selesai secepat kilat, meskipun AI bisa saja melakukan kesalahan. Namanya saja robot.
Perlu digarisbawahi, kepercayaan publik terhadap kemampuan kita itu amat penting. Ketika publik yang selama ini menikmati dan menunggu kehadiran artikel ataupun konten kita, baik di media sosial maupun di media massa, yang pada akhirnya mereka tahu bahwa produk yang kita hasilkan selama ini berasal dari AI, di sinilah kredibilitas kita mulai hancur.
Mungkin, di beberapa negara maju, perusahaan-perusahaan terkemuka sudah memiliki alat canggih untuk mendeteksi atau membedakan karya seseorang apakah itu buatan AI atau benar-benar murni hasil karyanya.
Sementara di negera kita, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah, rerata hampir tidak bisa membedakan antara produk AI maupun produk murni manusia. Perlu alat bantu untuk membuat penelusuran luas agar bisa mendeteksi produk tersebut.
Jika secara terus-menerus membiarkan AI menjadi asistennya dalam penyelesaian tugas sehari-hari, khususnya dalam hal pembuatan artikel, maka berhati-hatilah, kemampuan yang kita miliki justru terancam dan tidak tertutup kemungkinan nama baik kita sebagai penulis juga ikut terancam.
Sementara bagi kalangan jurnalis profesional, gen-AI sangat tidak disukai bahkan dianggap musuh utama di era modern seperti ini. Kenapa tidak, sebelum adanya generative AI, mereka sudah bertahun-tahun berkarya dengan kemampuan yang dimilikinya, namun setelah kehadiran AI menjadi ‘saingan baru’ dalam dunianya.
Jika ada penulis pemula (non jurnalis) yang memilih cara praktis agar kelihatan pintar, tentu akan ada konsekuensi. Tulisan tentu akan kehilangan angle yang tajam dan perspektif unik yang biasanya lahir dari kemurniannya.
Sama halnya kita telah menipu diri kita sendiri. Misalnya, pada ujung artikel atau di bawah judul, tentunya kita akan mencantumkan nama penulisnya sebagai bentuk penanggung jawab penuh terhadap penulisan itu sendiri.
Namun saat kita mencantumkan nama penulis pada artikel yang 90% dikerjakan oleh mesin AI, itu artinya kita sedang melakukan penipuan intelektual terhadap diri kita sendiri. Ketergantungan pada mesin AI tanpa supervisi manusia hanya menunjukkan sikap kemalasan. Cobalah hidup tanpa pengaruh AI.
