Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan prihatin. Dengan pengibaran bendera serial animasi One Piece di sejumlah wilayah di Indonesia dalam momentum HUT 80 tahun Republik Indonesia.
“Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” kata Budi dalam siaran pers Kemenko Polkam, Jumat (1/8/2025).
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban. Karena bendera merah putih yang dikibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah. Sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”
“Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ucapnya.
Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi. Demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.
Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus menghimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
“Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan. Bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” katanya.
Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini