• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Menko Polkam Prihatin dengan Pengibaran Bendera One Piece

by Redaksi
2 Agustus 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan prihatin. Dengan pengibaran bendera serial animasi One Piece di sejumlah wilayah di Indonesia dalam momentum HUT 80 tahun Republik Indonesia.

 

“Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua,” kata Budi dalam siaran pers Kemenko Polkam, Jumat (1/8/2025).

 

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban. Karena bendera merah putih yang dikibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita.

 

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah. Sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujarnya.

 

Menurutnya, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”

 

“Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ucapnya.

 

Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi. Demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.

 

Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus menghimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

 

“Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan. Bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” katanya.

 

 

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

Next Post

Polairud Lhokseumawe Edukasi Nelayan, Laut Lestari Hasil Tangkapan Terjaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.