Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui “Deklarasi Makarti” sebagai wujud komitmen integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan ketransmigrasian yang bersih.
“Tekad kita semua untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mengurus ketransmigrasian secara bersih, bebas korupsi, dan berintegritas,” kata Mentrans dalam Pencanangan Survei Penilaian Integritas KPK 2025 Pembangunan Zona Integritas Kementerian Transmigrasi di Jakarta, Kamis.
Dalam kegiatan itu, Mentrans memimpin deklarasi dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi di lingkup Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
“Sebelum saya pimpin pembacaan Deklarasi Makarti ini, saya menanyakan kepada seluruh pegawai kementerian transmigrasi termasuk yang mengikuti secara daring, apakah ada yang keberatan untuk membacakan fakta integritas ini yang kita sebut sebagai Deklarasi Makarti atau tidak? Semuanya siap?” tanya Mentrans kepada jajarannya.
“Siap,” jawab setentak pegawai Kementrans.
Dalam Deklarasi Makarti, yang dibacakan Mentrans berisi tentang pimpinan dan segenap pegawai Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk pertama, menegakkan integritas, moralitas, dan etika dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kedua, membangun sistem kerja yang efektif dan efisien. Ketiga, menyediakan pelayanan publik yang bersih, cepat dan bebas pungutan liar.
Keempat, melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan. Kelima, menjadi teladan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut, Mentrans menegaskan sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan bersih selain pemberantasan korupsi, juga bakal dilakukan pelaksanaan tes narkoba untuk seluruh pegawai kementeriannya.
Tes narkoba akan dimulai dari dirinya dan Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi sebagai contoh integritas, dilanjutkan secara insidentil kepada pegawai di lingkungan Kementerian Transmigrasi.
Langkah itu melengkapi upaya pembangunan zona integritas dan pencanangan antikorupsi yang ditandai dengan “Deklarasi Makarti” demi memperkuat budaya kerja jujur dan transparan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementrans Yusep Fatria mengatakan kegiatan itu mendukung program nasional pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam survei penilaian integritas serta memperkuat implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh, khususnya dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Ketiga meneguhkan budaya integritas, transparansi, akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Yusep.
Kegiatan itu juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pegawai terhadap pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dan mengoordinasikan pelaksanaan survei penilaian integritas KPK termasuk pengumpulan data dan menyosialisasikan hal itu.
“Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terbentuknya komitmen bersama untuk membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih dan tersosialisasinya survei penilaian integritas KPK kepada seluruh ASN, baik itu PNS maupun P3K (lingkup Kementrans),” kata Yusep.
Sumber : https://www.antaranews.com/