Tangerang – Polisi mengamankan penumpang Lion Air JT-308 saat hendak terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Medan. Lantaran pria beriniaial H itu diduga dan mengaku membawa bom kedalaman kabin pesawat.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Polisi Ronald Sipayung mengatakan penumpang Lion Air yang diamankan berinisial H. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihaknya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Ia mengaku proses pengamanan terhadap penumpang yang mengaku dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat dilakukan pada Sabtu malam pascakejadian. “Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).
Ronald menyatakan dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan. Tujuannya agar insiden yang meresahkan penupang itu tidak lagi terjadi.
“Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah selesai proses pemeriksaan, akan disampaikan lebih jelasnya,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah video viral dimedia sosial (medsos) terkait cuplikan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat. Hal tersebut, sebagai bentuk protes atas pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.
Dengan tidakannya itu, mambuat kru pesawat Lion Air melakukan tindakan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan. Alhasil, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas insiden tersebut.
Danang mengaku kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back. Salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
“Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir, Red) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung, Red). Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom,” ucapnya.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan
pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan. “Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan RTA,” kata Danang.
Sementara, untuk penumpang berinisia H yang menginformasikan ancaman bom itu diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Terhadap seluruh penumpang, bagasi dan barang bawaan diturunkan serta diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Kendati sebagai langkah lanjutan penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.
Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini