ACEH UTARA – Sebanyak 55 pengendara ditilang dalam razia Operasi Patuh Seulawah 2025 di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Pembayaran tilang dilakukan dua cara, yaitu melalui BRI Virtual Account (BRIVA) atau pembayaran ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada 15 Agustus 2025 mendatang, melalui situs E-Tilang Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil, kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.
Katanya, Operasi Patuh Seulawah ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Adapun sejumlah kegiatan yang dilakukan, di antaranya melaksanakan penegakan hukum dengan pemeriksaan kendaraan, edukasi keselamatan pada siswa di sekolah- sekolah dan kegiatan safety riding tingkat sekolah dalam masa pengenalan sekolah.
Dijelaskan, Operasi Patuh Seulawah 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 – 27 Juli mendatang. “Terhitung sejak hari pertama hingga hari ini (Kamis) sudah lebih 100 pelanggar yang kita tegur, dan 55 lembar surat tilang yang kita keluarkan. Untuk teguran dilakukan atas pelanggaran tidak ada spion, tidak memasang pelat nomor kendaraan (dibawa tapi disimpan di bagasi bawah jok), dan tidak menyalakan lampu utama. Sementara untuk tilang didominasi pelanggar tidak memakai helm,” ungkap Jamil.
Lanjutnya, peneguran juga menargetkan pengendara anak yang masih di bawah umur. “Jika anak di bawah umur kedapatan berkendara di jalan raya, maka petugas melakukan pemanggilan terhadap orang tuanya untuk diingatkan tentang bahaya pengendara di bawah umur dan diberi surat teguran untuk tidak mengulangi lagi,” ujar Jamil.
Jamil menambahkan, untuk titik razia dipilih secara acak, mulai dari Pos lantas Terminal Kota Lhoksukon, Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Simpang Landeng Lhoksukon, dan beberapa titik lainnya.
“Razia gabungan hari ini (Kamis) kita laksanakan di Simpang Landeng Lhoksukon (Depan Kantor Bupati Aceh Utara) dengan melibatkan 14 personel Satlantas Polres Aceh Utara, 4 anggota Polisi Militer, 4 petugas Dinas Perhubungan Aceh Utara, dan 4 anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Aceh Utara,” pungkas AKP M Jamil. []