Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Lhokseumawe membentuk Tim Anti Premanisme yang akan bertugas khusus dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Pembentukan tim ini ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, di halaman Mapolres setempat, Kamis (8/5/2025) pagi.
Kapolres dalam arahannya menyampaikan bahwa premanisme adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertujuan meraup keuntungan pribadi atau kelompok secara melawan hukum, seperti tindakan pemerasan dan kekerasan. Kata “preman” sendiri berasal dari bahasa Belanda “free man” yang berarti orang bebas, namun dalam konteks ini mengarah pada orang yang bertindak di luar hukum.
“Tim ini dibentuk sebagai bagian dari Operasi Pekat untuk menindak tegas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami konsisten terhadap hasil, barometernya adalah manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Dr Ahzan menegaskan agar personel tidak ragu dalam bertindak di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah diamankan dua orang pelaku premanisme yang terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat.
“Hari ini, tim anti premanisme resmi dibentuk dan langsung melaksanakan tugas untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab untuk bangsa dan negara,” tegasnya.
Tim yang dibentuk ini akan bergerak secara mobile dan melakukan patroli di titik-titik rawan, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik ilegal. Mereka yang terjaring akan menjalani pembinaan, dan bila diperlukan, proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.