• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Panggil Menteri PKP, Presiden Prabowo Instruksikan Sosialisasi Masif Kebijakan Prorakyat di Sektor Perumahan

by Redaksi
21 Maret 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan prorakyat di sektor perumahan, mulai dari pembebasan biaya hingga percepatan layanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta agar sejumlah kebijakan yang meringankan beban masyarakat segera disosialisasikan secara masif hingga ke daerah-daerah.

“Presiden meminta supaya hal-hal yang kebijakan yang prorakyat oleh Presiden Prabowo yang dari tadinya bayar menjadi gratis, yaitu BPHTB tadinya lima persen menjadi nol persen, kemudian juga retribusi PBG (persetujuan bangunan gedung) dari bayar jadi nol, dan PPN ini ditanggung pemerintah sampai Juni 2025, ini supaya disosialisasikan secara masif ke daerah supaya bisa dinikmati oleh MBR,” ujar Maruarar dalam keterangan persnya usai pertemuan.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar juga melaporkan progres penyelesaian Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta. Tiga tower di kawasan tersebut—tower 8, 9, dan 10—telah rampung dan siap diserahterimakan.

“Sudah selesai, sudah siap diserah terimakan. Nanti ada yang menghuni, ada bagi masyarakat dan juga bagi ASN, nanti yang mendistribusikannya adalah Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara),” terangnya.

Selain itu, Maruarar juga memaparkan capaian pembangunan rumah subsidi hingga Maret 2025. Total rumah subsidi yang telah terbangun dan tersalurkan mencapai lebih dari 130 ribu unit, dengan berbagai status pembangunan, akad, dan penyaluran kredit. Namun, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun dan menegaskan bahwa kualitas rumah subsidi harus tetap terjaga.

“Presiden memerintahkan, karena ini rumah subsidi, rumah subsidi bukan berarti tidak berkualitas, harus berkualitas. Karena ada contoh yang banyak yang berkualitas, yang tidak berkualitas ini merugikan rakyat,” ucap Maruarar.

Maruarar turut melaporkan progres pembangunan rumah bagi TNI-AD dan Polri. Total 5.760 unit rumah dibangun bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat di berbagai wilayah seperti Brebes, Bogor, Bantul, Bekasi, dan Serang. Sementara itu, kerja sama dengan Polri di Karawang mencakup pembangunan 14.389 unit rumah.

Ia juga menyampaikan rencana penyerahan kunci rumah bagi para guru pada 25 Maret mendatang, tersebar di berbagai daerah seperti Bogor, Makassar, Aceh, Medan, Pontianak, Kupang, Bangkalan Madura, dan Jayapura. Totalnya mencapai 20 ribu unit rumah, dengan 250 unit akan diserahkan secara simbolis pada acara tersebut.

Selain itu, Presiden Prabowo juga meminta agar aset negara dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan perumahan, seperti lahan-lahan milik BUMN, Dirjen Kekayaan Negara, dan eks BLBI.

Terakhir, Maruarar mengatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.

“BP3 ini adalah hunian berimbang, di mana pengembang kalau dia membangun satu rumah mewah, dia wajib membangun dua rumah yang sedang, dan tiga rumah yang sederhana. Ini untuk mengedepankan keadilan sosial,” pungkas Maruarar.

Sumber : Setneg.go.id

Next Post

Presiden Prabowo Targetkan Integrasi GovTech dan Penguatan MBG untuk Tekan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.