• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Kamis, 5 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
Home Polri

Pelaku Duel Maut Di Barito Akhirnya Tertangkap, Pelaku Sempat Kabur Luar Kota

by Redaksi
16 Februari 2025
in Polri
A A
Pelaku Duel Maut Di Barito Akhirnya Tertangkap, Pelaku Sempat Kabur Luar Kota
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menangkap seorang tersangka yang terlibat dalam perkelahian pelajar yang mengakibatkan tewasnya Arga Pandu W (18 tahun) asal Kebonharjo, Semarang Utara.

Pada 13 Februari 2025, polisi menangkap tersangka berinisial MR (18 tahun) di Jalan Raya Cepiring, Kabupaten Kendal saat berupaya melarikan diri. MR merupakan pelajar asal SMKN 3 Semarang yang berdomisili di Tembalang.

Perkelahian berdarah tersebut bermula dari dendam lama antara korban dan tersangka yang mengatur perkelahian tersebut melalui Instagram dengan kesepakatan menggunakan senjata tajam. Perkelahian tersebut terjadi pada 12 Februari saat mereka bertukar pesan dan kemudian bertemu di SMK Dr. Cipto, keduanya bersenjata parang sepanjang 130 cm.

Dalam perkelahian tersebut, MR membacok pinggang kiri korban hingga mengakibatkan organ penting pandu luka parah. Barang bukti yang disita meliputi parang, telepon seluler, dan sepeda motor.

“Akibat dari duel saling bacok ini, korban mengalami luka di bagian punggung atas kiri yang tembus paru-paru, dan pinggang kiri. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa celurit corbek, handphone dan sepeda motor,” terang KombesPol M Syahduddi.

MR menghadapi tuntutan berdasarkan hukum Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 184 ayat 4 KUHP dan atau 338 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara 12 tahun

Sumber : humas.polri.go.id

Tags: Barito Akhirnya TertangkapPelaku Duel MautPelaku Sempat KaburReserse Kriminal
Next Post
Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari Kota Medan

Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari Kota Medan

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.