Jakarta – Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap sektor industri padat karya yang menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja dan penopang perekonomian nasional. Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), skema Kredit Industri Padat Karya (KIPK) kini resmi digulirkan dengan menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Bank Jateng sebagai penyalur.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, KIPK bukan sekadar fasilitas pembiayaan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem industri yang inklusif, modern, dan berkelanjutan. “Kami percaya, dengan dukungan semua pihak, industri padat karya akan memberi dampak nyata bagi masyarakat luas sekaligus memperkuat perekonomian Indonesia,” ujar Agus di Jakarta, Minggu (31/8).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) telah dilakukan Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin bersama BPD Bali dan Bank Jateng. Melalui kerja sama ini, pelaku industri di Bali dan Jawa Tengah dapat memanfaatkan kredit dengan subsidi bunga 5% untuk pembelian mesin, peralatan produksi, maupun modal kerja.
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyatakan pihaknya siap menyalurkan KIPK untuk memperkuat industri padat karya di daerah. Sementara Bank Jateng telah menyiapkan plafon Rp15 miliar pada tahun 2025 bagi sektor potensial di Surakarta, Pati, dan Purwokerto.
Kemenperin juga memastikan implementasi program berjalan transparan dengan dukungan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) serta pedoman internal dari bank penyalur. Enam sektor prioritas yang dapat memanfaatkan fasilitas KIPK adalah industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki, furnitur, serta mainan anak.
“Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perbankan, kami optimistis industri padat karya akan semakin kuat dan memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Dirjen KPAII Kemenperin, Tri Supondy.
Sumber : Kemenperin.go.id