Yandri menyampaikan kehadiran Koperasi Merah Putih merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap masalah ekonomi rakyat di tingkat desa. Koperasi diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terjerat pinjaman online ilegal dan rentenir.
“Presiden sangat concern karena di banyak daerah rakyat kita tercekik utang pinjol dan rentenir. Kita harus hentikan ini agar rakyat tidak semakin susah,” ujar Yandri.
Selain itu, Menteri menyoroti panjangnya rantai distribusi hasil pertanian yang menyebabkan petani kerap rugi. Dengan hadirnya koperasi di tingkat desa, distribusi diharapkan lebih efisien, memangkas peran tengkulak, serta menjaga stabilitas harga.
“Selama ini petani kita rugi karena pupuk telat datang, harga barang pokok pun sangat mahal. Dengan koperasi, kita bisa tekan disparitas harga,” ucap dia.
Dari laporan yang diterimanya, sejumlah kabupaten di Papua sudah mencapai 100 persen pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi. Meski ada daerah yang masih rendah karena tantangan geografis, Yandri optimistis seluruh koperasi bisa rampung sebelum peluncuran nasional.
“Untuk legalitas koperasi, termasuk akta notaris, akan dibiayai melalui dana desa. Pemerintah telah menerbitkan surat edaran agar biaya legalisasi tidak dibebankan kepada warga,” katanya.
Setelah terbentuk, lanjut dia, koperasi akan diminta menyusun unit usaha dan mengajukan pembiayaan ke bank-bank Himbara. “Pinjaman akan diberikan tanpa agunan, disertai pendampingan oleh Satuan Tugas Koperasi Merah Putih,” ucap ia.
Ia berharap Koperasi Merah Putih menjadi wadah yang memperkuat ekonomi kampung. “Termasuk mendekatkan pelayanan publik, serta menjaga ketersediaan bahan pokok dan logistik penting di wilayah terpencil,” ujarnya.
Sumber: rri.co.id