• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Premanisme Dalam Pengumpulan THR

by Redaksi
18 Maret 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas menolak segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyebut tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.

“Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Rano, dikutip dari keterangan tertulis, pada Minggu (16/3/2025).

Rano menambahkan bahwa tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan merupakan hal yang wajar. Bahkan hal tersebut diketahui sudah lama terjadi.

Rano menyebut, apabila pengurus RW mengumpulkan THR dari warga secara sukarela, maka hal tersebut dapat dimaklumi. Namun, jika terdapat indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan membenarkan hal tersebut.

Lebih lanjut, Rano mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang. Ia juga mengharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, sebuah unggahan mengenai surat edaran yang meminta THR. Dalam surat edaran itu, oknum RW di Tambora, Jakarta Barat meminta THR sebesar Rp1 juta pada pengusaha setempat.

sumber: rri.co.id

Next Post

Wali Kota Cirebon Tegaskan Penegakan Perda Pengelolaan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.