Jakarta: Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat Betawi.
Hal itu disampaikan oleh Pramono saat menghadiri acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi, bertajuk “Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025”, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (2/6/2025).
“Gubernurnya punya komitmen, wagubnya punya komitmen, ketua DPRD-nya punya komitmen, teman-teman sekalian berkeinginan untuk itu,” ujar Pramono di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (2/6/2025).
Pramono mengatakan, penyusunan dan penyelesaian Perda Masyarakat Adat Betawi merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi peluang besar untuk mewujudkan regulasi yang mendukung eksistensi dan pelestarian budaya Betawi sebagai wajah utama kota Jakarta.
“Ini bagian komitmen kita untuk menyelesaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Undang-undang memerintahkan. Momentumnya kalau tidak sekarang, menurut saya kita akan mengalami kesulitan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menyinggung mengenai larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Menurutnya, derajat budaya Betawi harus diangkat. Untuk itu, Pramono tidak lagi mengizinkan adanya praktik mengamen dengan menggunakan ondel-ondel.
“Budaya Betawi ini kita naikkan. Kita buat menjadi budaya yang sangat dihormati oleh siapapun. Bukan kemudian budaya untuk ngamen,” ucap Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini telah menggandeng 10 hotel berbintang lima untuk turut menghadirkan budaya Betawi. Salah satunya adalah Hotel Borobudur yang akan menyajikan makanan khas Betawi selama dua bulan.
Sumber: rri.co.id