• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
Home Daerah

Polisi Datangi Pabrik Sagu di Alue Bilie Rayeuk, Ada Apa?

by Rizka Silvia
31 Januari 2026
in Daerah
A A
Polisi Datangi Pabrik Sagu di Alue Bilie Rayeuk, Ada Apa?
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

ACEH UTARA – Polsek Baktiya mendatangi tempat pengolahan sagu yang berada di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/1/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai di kawasan tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasi Humas AKP Bambang, menjelaskan, kedatangan personel Polsek Baktiya bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan warga.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa benar pabrik sagu tersebut sedang beroperasi melakukan pengolahan sagu. Air limbah hasil pengolahan diketahui dialirkan ke arah sungai, sehingga menyebabkan aliran air ke hilir menjadi tercemar,” jelas AKP Bambang.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kondisi air sungai berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tidak sedap, sehingga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan aktivitas warga.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil pemilik pabrik sagu ke Polsek Baktiya untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

“Selanjutnya, Polsek Baktiya akan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Utara guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Bambang.

Polres Aceh Utara mengimbau kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan pengelolaan limbah dan menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama. [] CUT ISLAMANDA

Next Post

Cegah Malaria dan DBD, Polres Lhokseumawe Fogging Mako dan Asrama Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.