Aceh Singkil – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil menerbitkan 19 tilang dan 156 Surat dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, mulai 14 Juli 2025 s.d 20 Juli 2025. Operasi Patuh Seulawah 2025 yaitu program nasional yang rutin digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 14 sampai 27 Juli 2025.
Data yang dirilis Satlantas Polres Aceh Singkil, dalam kegiatan petugas mengeluarkan sebanyak 19 surat tilang terhadap para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Dari hasil penindakan tersebut, turut diamankan 13 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti, yang terdiri dari sepeda motor dan kendaraan roda empat. Selain kendaraan, pihak kepolisian juga menyita 3 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari para pelanggar,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, IPTU Rerit Oktafiandi,S.Tr.K.,S.I.K.
Dalam kegiatan Polres Aceh Singkil juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat atau pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Pendekatan dengan memberikan surat teguran sebagai edukasi agar masyarakat lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Dalam kegiatan, Polres Aceh singkil menerbitkan sebanyak 156 surat teguran.
Kasat Lantas IPTU Rerit Oktafiandi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seulawah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara. Karena itu tetap dilakukan pendekatan humanis.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama operasi berlangsung. Namun, untuk pelanggaran-pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa tilang dan penyitaan barang bukti,” ujar Kasat Lantas, IPTU Rerit Oktafiandi.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan jajaran Satlantas Polres Aceh Singkil selama operasi yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.
Untuk keselamatan pengendara, Kasat Lantas IPTU Rerit Oktafiandi mengimbau agar melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
“Mari kita jadikan momen Operasi Patuh Seulawah ini sebagai refleksi untuk menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain di sekitar kita,” imbuhnya.
Lanjut IPTU Rerit Oktafiandi Operasi Patuh Seulawah 2025 d Aceh Singkil menyasar berbagai titik strategis. Seperti kawasan padat lalu lintas, sekolah, pasar, dan jalan lintas antar kecamatan.
“Petugas juga akan menggencarkan patroli serta melakukan razia secara berkala guna menciptakan suasana berkendara yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : https://www.rri.co.id/aceh/berita-terkini