• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Aceh Utara, Satu IRT

by Redaksi
7 Maret 2026
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

LHOKSUKON – Tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara sukses menggulung jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Pirak Timu dan Matangkuli, sejak Selasa malam (3/3) hingga Rabu dini hari (4/3). Tiga tersangka, termasuk seorang perempuan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

​Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J (31), MZ (46), dan seorang perempuan berinisial R alias Kak Ti (41). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bruto 26,04 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah, Sabtu (7/3/2026) menjelaskan, pada penangkapan awal di Pirak Timu, anggota mengincar dua pria, J (31) dan MZ (46), yang dilaporkan sering bertransaksi di samping meunasah Desa Rayeuk Pange.

Kata Erwin, penangkapan sempat berlangsung tegang karena kedua tersangka mencoba kabur dan melawan petugas sebelum akhirnya dilumpuhkan. “Dari tersangka, kita menemukan dua paket sabu di lokasi beserta sebuah timbangan digital,” ujarnya.

​Dari “nyanyian” J dan MZ, lanjut Erwin, terungkap bahwa barang haram tersebut dipasok oleh seorang perempuan berinisial R (41) alias Kak Ti. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mendatangi rumah R di Desa Punti sekitar pukul 01.50 WIB.

“Uniknya, saat penggeledahan di rumah tersangka R, satu paket sabu malah kita temukan dalam kaleng rokok di area toilet. Total sabu yang kita amankan dari tiga tersangka, tiga paket dengan berat 26,04 gram. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah. [] (CUT ISLAMANDA)

Next Post

Pemkab Aceh Utara Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.