• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 27 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Polres Aceh Utara Bakar 73 Kilogram Ganja 

by Redaksi
1 Juli 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

ACEH UTARA – Polres Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkotika 73 kilogram ganja kering, 238,89 gram sabu dan 40 butir pil ekstasi di halaman Mapolres setempat, Selasa 1 Juli 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.

Pemusnahan barang bukti yang dihadiri Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil alias Ayahwa dan melibatkan unsur Forkopimda lainnya, dilakukan disela-sela peringatan HUT ke-79 Bhayangkara.

 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen Forkopimda dan Forkopimda plus dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

 

“Mari bersama-sama memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Utara dan umumnya Aceh, untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Di sini, polisi tidak bisa bekerja sendiri dan perlu informasi dari masyarakat,” kata Nanang didampingi Kasat Narkoba, AKP Erwinsyah.

 

Dijelaskan Nanang, 73 kilogram ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba pada 16 Juni 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap SZ (35), pengedar di wilayah Kecamatan Sawang, kabupaten setempat. Turut disita 72 bal dan sekarung ganja dengan berat 5,5 kilogram. []

Next Post

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2025 di Krueng Mane Stadium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.