• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Polres Pagaralam Amankan Remaja Bersenjata Tajam dalam Operasi Pekat I Musi 2025

by Redaksi
26 Februari 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Pagaralam – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagaralam berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat razia dalam rangka Operasi Pekat I Musi 2025 di Jalan Depan Taman Apung, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, pada Sabtu (22/2/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ZBZ (17), yang tidak memiliki pekerjaan dan kedapatan membawa senjata tajam di tempat umum.

Kapolres Pagaralam melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, yang melarang kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Senjata tajam jenis pisau yang dibawa tersangka telah diamankan sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa langkah telah dilakukan oleh penyidik, antara lain Mengamankan barang bukti, Memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Melaksanakan gelar perkara guna menentukan kelanjutan kasus.

Ke depan, Polres Pagaralam akan melengkapi berkas perkara, meningkatkan status penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Pagaralam menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata tajam ilegal, demi menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Sumber: Humas.polri.go.id

Next Post

11 Pelanggar Syariat Islam di Aceh Utara Dihukum Cambuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.