• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Minggu, 8 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

by Redaksi
22 Maret 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

Jakarta — Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut. Ia menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, namun para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jumat (21/3).

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan terhadap seluruh WNI di RPTC Kemensos dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui para korban direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, serta tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

Namun, setibanya di Myanmar, para korban diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji.

Dari 699 orang yang telah dipulangkan, sebanyak 116 di antaranya diketahui pernah bekerja di bidang online scam secara berulang. Hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lain, yaitu BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka H.R dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan WNI,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

“Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” pungkasnya.

sumber: humas.polri.go.id

Next Post

Dua OTK Beraksi di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Respon Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.