ACEH UTARA – Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian atas status 4 pulau di Provinsi Aceh. Keempat pulau milik Provinsi Aceh itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang diserahkan Kementerian Dalam Negeri RI ke Provinsi Sumatera Utara.
Presiden tegas mengembalikan 4 pulau itu ke Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo, menilai langkah Prabowo tepat sesuai dengan rujukan referensi wilayah sejak zaman Belanda hingga Indonesia merdeka.
“Maknanya sesuai dengan hukum yang ada. Presiden patuh hukum,” terangnya.
Dalam konteks komunikasi politik, langkah itu meningkatkan rasa percaya rakyat Aceh pada Prabowo dan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem.
Selama ini, Mualem dikenal sebagai orang dekat Prabowo di Aceh. Selama pencapresan, Mualem selalu mendukung Prabowo Subianto sebagai mitra koalisi abadi.
“Mualem membuktikan dirinya sebagai komunikator politik ulung. Benar, bahwa Mualem orang dekat Prabowo. Selama ini, sebagian orang di Aceh meragukan itu, dan Mualem membuktikannya hari ini,” sebutnya.
Dia menyebutkan, persoalan sejak tahun 2008 itu bisa diakhiri dalam waktu singkat oleh Mualem. “Langkah cepat Presiden tentu sebagai respon atas keberhasilan sebuah komunikasi politik yang hangat antar kedua pemimpin itu,” terangnya.
Dia mengapresiasi langkah cepat Presiden. “Presiden menunjukan ucapan dan perbuatannya selaras. Prabowo berkali-kali menyatakan mendukung Aceh dan Mualem adalah sahabatnya. Itu semua terbukti hari ini,” sebutnya.
Pelajaran Penting Mendagri
Sisi lain, kasus 4 pulau Aceh menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Dalam Negeri RI. Bahwa, dokumen perlu dijaga dengan rapi dan digitalisasi. Sehingga, jika ada persoalan yang sama dikemudian hari, bisa menelusuri arsip dengan mudah.
“Jangan karena abai simpan data dan dokumen, ribut rakyat dua provinsi. Ini juga pelajaran bagi kantor pemerintahan lainnya, agar rapi dalam arsip,” pungkasnya.