• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Kamis, 5 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
Home Kesehatan

RSUD Cut Meutia Rawat 10 Pasien Gangguan Jiwa

by Redaksi
5 November 2024
in Kesehatan, News, Pemerintah
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

LHOKSEUMAWE – Bagian Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, dr. Harry Laksamana, menyebutkan hingga 3 November 2024 jumlah pasien gangguan jiwa dirawat di Unit Perawatan Intensif Psikiatri (UIPI) sebanyak 10 orang.

“Kemampuan rawat ini per hari 20 orang,” kata Harry, Selasa, 5 November 2024.

Ia menambahkan kunjungan pasien dengan gangguan jiwa ke Poliklinik RSUD Cut Meutia selama lima hari kerja terakhir sekitar 20 hingga 25 orang.

Penanganan dilakukan, kata Harry, diberikan terapi medikamentosa (obat-obatan) dan konsultasi sebelum pasien dikembalikan ke keluarga.

“Jadi mereka diberikan obat dan konsultasi kembali, sebelum dikembalikan ke masyarakat dan menjalani proses pengobatan rawat jalan,” ujarnya.

Dikatakan Harry, saat ini RSUD Cut Meutia memiliki orang dokter ahli kejiwaan yakni dr. Afrina Zulaikha dan dr. Juniarti.

Kendala saat ini, sambung Harry, terkait infrastruktur ruangan baik poliklinik dan ruang rawat inap masih perlu dibenahi.

“Pembenahan itu perlu dilakukan dari segi privasi konsultasi dokter pasien untuk poliklinik, dan standarisasi WHO bagi pasien rawatan,” imbuhnya. (Adv)

Tags: Aceh UtaraPasien Gangguan JiwaRSUD CUT MEUTIA
Next Post

Supervisi Birorena Polda Aceh: Evaluasi Kinerja Polres di Semester II 2024

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.