• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Kamis, 5 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
Home Polri

Satreskrim Polres Aceh Selatan, serahkan Empat Tersangka dan Barang bukti Kasus Tindak Pidana Keimigrasian, Pencucian Uang dan Pelayaran ke Kejari.

by Redaksi
14 Februari 2025
in Polri
A A
Satreskrim Polres Aceh Selatan, serahkan Empat Tersangka dan Barang bukti Kasus Tindak Pidana Keimigrasian, Pencucian Uang dan Pelayaran ke Kejari.
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

 

 

Tapaktuan – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan empat tersangka kasus tindak pidana keimigrasian, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana pelayaran kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan. Penyerahan tahap II ini dilakukan di Kantor Kejari Aceh Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.

 

Keempat tersangka yang diserahkan berinisial AZ (33), ID (32), FS (35), dan RL (42). Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan warga negara asing etnis Rohingya yang terjadi pada 18 Oktober 2024 di perairan Aceh Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/10/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH, tertanggal 19 Oktober 2024. Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, subsider Pasal 323 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Pasal 2 ayat (1) huruf (f) dan (i) Jo Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa dalam penyerahan tahap II ini, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang mendukung proses hukum, di antaranya 5 (lima) unit ponsel, satu unit mobil pickup, satu unit mobil Toyota Innova, satu unit kapal motor, satu unit speedboat, beberapa mesin penggerak, serta sejumlah dokumen penting terkait perkapalan dan transaksi keuangan.

 

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap perkara ini segera diproses hingga tahap persidangan agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatreskrim.

 

Dengan selesainya proses tahap II ini, Satreskrim Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip Presisi Kapolri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana keimigrasian dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

Tags: Barang bukti Kasus Tindak PidanaPencucian UangSatreskrim Polres Aceh Selatanserahkan Empat Tersangka
Next Post

 Tour of Kemala 2025 Resmi Dimulai, 326 Peserta Berlaga di Criterium Yogyakarta

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.