ACEH UTARA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, diduga menemukan sepucuk senjata api laras pendek di salah satu blok tahanan narapidana, beberapa hari lalu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, senjata api jenis pistol itu diduga milik seorang narapidana kasus narkotika. Napi tersebut sebelumnya pernah melarikan diri dari sebuah penjara di luar Aceh, namun kini kembali menjalani masa hukumannya di Lapas Lhoksukon. Hingga kini, kronologi detail bagaimana senjata itu bisa masuk ke dalam sel belum dijelaskan pihak Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (27/9/2025) mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saat ini saya lagi zoom, untuk sementara ini yang bisa saya sampaikan bahwa hal itu sedang didalami pihak Reskrim Polres Aceh Utara. Nanti kita infokan lagi,” ujarnya.
Rian menambahkan, pihaknya belum bisa membeberkan informasi lebih lanjut agar tidak mengganggu proses penyelidikan polisi.
“Itu nanti akan disampaikan lagi, biar polisi bekerja dulu,” katanya. Saat ditanyakan soal jenis senjata api yang ditemukan, Rian menjawab, “Saya enggak ngerti, tidak paham, nanti kita sampaikan lebih lanjut.” [] (CUT ISLAMANDA)


