Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan satu langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-instansi. Pada Kamis (10/4), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (Kementerian PKP), Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker), dan BPS menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program bantuan perumahan bagi pekerja/buruh, bertempat di Wisma Mandiri Jakarta.
Bagi BPS, kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa data yang dihasilkan akan mengalir sampai ke masyarakat dalam bentuk intervensi kebijakan yang nyata. Program bantuan rumah layak huni berbasis data pekerja yang diintegrasikan dengan DTSEN adalah contoh kontribusi nyata BPS dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian PKP menyiapkan rumah subsidi untuk pekerja/buruh di Indonesia.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pada kesempatan tersebut, ”Kerja sama ini merupakan langkah strategis karena mencerminkan pendekatan lintas sektor yang berbasis data. Dalam konteks ini, saya merasa sangat bangga bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS dapat menjadi fondasi utama dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya program bantuan perumahan layak huni bagi para pekerja/buruh di Indonesia.”
Sumber: bps.go.id