• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi
Kamis, 15 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Portal Insipiratif
Your text
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI
No Result
View All Result
Portal Insipiratif
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

by Redaksi
19 November 2025
in Tak Berkategori
A A
Bagikan ke FBBagikan ke WASCAN

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan secara konsisten dan transparan.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara pada Kamis, 19 November 2025, dan turut disaksikan perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup delapan jenis perkara, mulai dari narkotika, kepabeanan, minyak mentah, obat-obatan, hingga berbagai barang ilegal lainnya.

Dalam prosesnya, sabu-sabu dimusnahkan menggunakan blender, handphone atau telepon seluler dihancurkan dengan palu, sementara barang bukti lain dibakar hingga hangus. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hakim sekaligus menutup celah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejari Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Menurutnya, barang bukti yang telah inkracht harus segera dimusnahkan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah barang terlarang tersebut kembali beredar.

“Barang bukti ini berasal dari berbagai tindak pidana, dan narkotika adalah yang paling dominan. Pemusnahan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas serta meminimalkan risiko penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hingga tahap akhir pemusnahan. Kejari juga mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran barang-barang ilegal.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu seberat 7.044,59 gram dari 31 perkara, Ganja 8.611,5 gram dari 4 perkara, Obat-obatan terlarang 8.025 butir dari 3 perkara, Pakaian 2 karung dari 12 perkara, Perangkat elektronik/gawai 44 unit dari 38 perkara, Minyak mentah dari 2 perkara, Bawang merah 2 karung dan Benda lainnya 68 buah dari 44 perkara.

Nilai barang bukti narkotika jenis sabu saja mencapai sekitar Rp10,5 miliar.

Hilman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga memastikan seluruh barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan.

“Kami berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera dan mencegah peredaran barang terlarang di Aceh Utara,” tutupnya. []

Cut Islamanda

Next Post

Pemkab Aceh Utara Respons Cepat Keluhan Gas Elpiji 3 Kg, Perintah Sidak Pangkalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

PortalInspiratif.com adalah media daring yang menyajikan berita, kisah, dan gagasan inspiratif dari berbagai bidang. Berkomitmen pada kredibilitas dan perubahan positif, kami mengundang pembaca untuk berbagi cerita yang membangun semangat dan dampak bagi masyarakat.

Rubrik

  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Featured
  • Opini
  • Advertorial
  • Agama
  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Lainnya
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pertanian
    • Politik
    • Polri
    • Teknologi
    • TNI

© 2025 Portal Inspiratif -Diterbitkan oleh PT Hafiza Media Nusantara.