Kulon Progo: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto di Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (19/4/2025) kemarin. Kedatangan Hanif Faisol Nurofiq beserta rombongan, disambut Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, dan Wakil Bupati Ambar Purwoko beserta jajaran.
Hanif Faisol sempat melihat secara langsung kondisi dan pengelolaan sampah di TPA Banyuroto. Menteri LH juga menyempatkan berdiskusi terkait target pengelolaan sampah nasional.
Sesuai arahan Presiden, pengelolaan sampah secara nasional harus tercapai 100 persen di tahun 2029. Adapun di tahun 2025 harus mencapai 50 persen. Hal ini detail disampaikan dalam peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Dalam kunjungannya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi upaya Kulon Progo dalam mengelola sampah khususnya di TPA Banyuroto. Aspek utamamya dalam hal meminimalisir dampak lingkungan.
“Berdasarkan laporan ke kami, dari 200 ton per hari, 100 ton di antaranya sudah di kelola. Control landfill sudah baik”, ujar Hanif di Nanggulan, Sabtu sore.
Menurut Hanif, pengelolaan sampah di Kulon Progo masih dalam kategori aman. Kulon Progo tidak termasuk daerah yang diberikan paksaan pemerintah melalui Kementerian LH. Hal ini menandakan jika keramahan pengelolaan sampah masih dalam tahapan ditolerir.
Namun secara teknis dan statistik, Kulon Progo harus terus mengembangkan penanganan sampah, utamanya di bagian hulu dan tengah.
“Kalau di sini hilir (TPA Banyuroto) ya,” ujar Hanif.
Hanif juga meminta agar Pemkab Kulon Progo bertindak tegas terhadap isu penimbunan sampah ilegal yang dilakukan oleh kabupaten/kota di sekitar Kulon Progo.
“Kami sudah memberikan arahan agar Bupati bertindak tegas. Sampah ini menjadi tanggung jawab bupati kulon progo. Tidak boleh ada sampah yang bergerak tanpa perintah bapak bupati, karena bisa dikategorikan ilegal, dan ada pidananya,” ucapnya, menjelaskan.
Sedangkan, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan pengelolaan sampah dan mendorong upaya masyarakat di segmen hulu. Hal ini agar sampah yang tidak terlalu banyak di Kulon Progo ini, dapat terkelola dengan baik.
“Dalam pengamatan dan kenyataan, Kulon masih relatif aman. Tapi perlu di tingkatkan bagaimana kegiatan di sektor hulu nya,” ujar Agung.
Penanganan sampah di segmen hulu ini, yakni dengan mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah mulai dari sumbernya.
“Hal ini terus di sosialisasikan ke masyarakat. Butuh perubahan perilaku di masyarakat. Disana ada pilah pilih tentang sampah, kemudian kegiatan 3R harus diajarkan dan diedukasi ke masyarakat. Jadi itu akan memperlama usia TPA,” katanya. (hrn/atang)
Sumber: rri.co.id