Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kawasan, terutama melalui program transmigrasi. Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pengembangan kawasan transmigrasi lokal sebagai bagian dari strategi membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia.
“Dari total program transmigrasi tahun ini, 94 persen diarahkan untuk transmigrasi lokal. Hanya enam persen yang berasal dari lintas provinsi melalui program Transmigrasi Karya Nusantara,” jelas Menteri Iftitah dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 6 September 2025.
Ia menyebutkan, masih ada kekhawatiran di beberapa daerah terkait perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke luar Jawa. Padahal, seluruh program transmigrasi hanya dilaksanakan atas permintaan langsung dari pemerintah daerah setempat.
Sebagai contoh, Iftitah mengungkapkan kunjungannya ke Papua Selatan pada akhir 2024, di mana pemerintah daerah setempat mengajukan permohonan untuk program transmigrasi lokal sebanyak 200 kepala keluarga (KK). Namun, karena keterbatasan anggaran, hanya 100 KK yang dapat difasilitasi — seluruhnya merupakan warga asli Papua.
Model transmigrasi yang mengutamakan penduduk lokal ini juga diterapkan di berbagai daerah lain. Di antaranya:
-
Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (76% lokal, 24% pendatang),
-
Torire, Poso, Sulawesi Tengah (70% lokal, 30% pendatang),
-
Polewali Mandar, Sulawesi Barat (65% lokal, 35% pendatang),
-
Halmahera Tengah, Maluku (80% lokal, 20% pendatang).
Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun sangat tinggi. Tahun ini, jumlah pendaftar transmigrasi mencapai 8.000 KK, padahal kuota yang tersedia hanya 95 KK.
Namun, Menteri Iftitah menegaskan, seleksi ketat tetap diterapkan, terutama bagi peserta dari luar daerah. “Kami mengutamakan mereka yang memiliki keahlian khusus agar bisa menjadi motor penggerak pelatihan dan pengembangan kapasitas masyarakat setempat,” ujarnya.
Dengan pola transmigrasi lokal yang lebih dominan dan berbasis permintaan daerah, pemerintah berharap mampu menciptakan kemandirian ekonomi di kawasan-kawasan baru tanpa mengganggu harmoni sosial dan budaya lokal.
Sumber : rri.co.id