Lhokseumawe – WaliKota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., resmi melantik lima anggota Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025-2030 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota, Rabu (26/3). Pelantikan ini menandai babak baru dalam pengelolaan zakat dan infak di kota tersebut.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Lhokseumawe Maxalmina, serta sejumlah pejabat lainnya. Sementara itu, salah satu anggota terpilih, Dr. Damanhur Abbas, mengikuti prosesi secara daring dari Tanah Suci.
Kelima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan WaliKota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025 adalah Dr. Damanhur Abbas, Lailan Fajri, S.Sos., Sirajul Munir, Jumiati, dan Dr. Munawir. Mereka terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRK Lhokseumawe sebelum akhirnya ditetapkan dan dilantik oleh Wali Kota.
Dalam sambutannya, WaliKota Sayuti menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan dana zakat agar dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya optimis dengan komposisi pengurus yang baru ini. Dengan kapasitas dan latar belakang yang kuat, saya berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh inovasi,” ujar Sayuti.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dana yang dihimpun dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik. Tidak boleh ada permainan, harus transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen mendukung Baitul Mal dalam mengembangkan potensi zakat yang lebih luas. Sayuti berharap kepengurusan yang baru dapat menggali lebih banyak sumber zakat sesuai dengan regulasi yang berlaku di Aceh.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Lhokseumawe semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Adv)