Lhokseumawe : Walikota Lhokseumawe DR.Sayuti Abubakar,SH.MH Launching berbahasa Aceh pada Hari Jum’at di Instansi Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam Pidato Walikota Lhokseumawe DR.Sayuti Abubakar Jum’at (1/8/2025),menegaskan pentingnya Bahasa Daerah dalam Komunikasi sehari hari terutama di tengah keluarga sehingga bahasa Aceh akan tetap lestari di tengah masyarakat aceh,jika tidak di mulai dari sekarang diperkirakan bahasa Aceh akan hilang pada masa Dua Puluh Tahun yang akan datang.
Sebagai pemimpin di daerah penerapan bahasa Aceh atau wajib berbahasa aceh harus di lakukan di setiap Instansi pemerintah sesuai dengan surat edaran Walikota Lhokseumawe,pada hari jumat di wajibkan berbahasa daerah,sedangkan bagi yang belum bisa untuk menyesuaikan.
“Kedepan di lingkungan pendidikan juga harus menjadi perhatian untuk memasukkan kembali muatan bahasa daerah ke dalam mata pelajaran di Sekolah karena banyak generasi saat ini tidak lagi bisa berbahasa daerah,sehingga butuh perhatian semua pihak terutama orang tua di rumah untuk mengajarkan bahasa daerah,sedangkan bahasa Indonesia pada saat masuk bangku Sekolah Dasar umumnya murid mulai belajar berinteraksi,baik dengan Guru maupun Lingkungan Sekolah.
Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini